Definisi Kelompok Bermain (KB)di dalam Lingkup PAUD Kartinikb.blogspot.co.id - Dalam Permendikbud RI Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan anak Usia dini di jelaskan bahwa satuan atau program PAUD adalah layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Berdasarkan Permendikbud nomor 137 Tahun 2014 ini Kelompok Bermain (KB) jelas merupakan layanan dan program PAUD yang sangat penting. Kelompok Bermain (KB) adalah wadah pembinaan sebagai usaha kesejahteraan anak dengan mengutamakan kegiatan bermain dan menyelenggarakan pendidikan prasekolah bagi anak yang berusia sekurang-kurangnya 3 tahun sampai dengan memasuki pendidikan dasar (Direktorat PAUD, 2006). Selain itu, Kelompok Bermain adalah salah satu bentuk pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal (PAUD Nonformal) yang menyelenggarakan program pendidikan sekaligus program kesejahteraan bagi anak sejak lahir sampai dengan 6 tahun.
Anak usia dini adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Anak usia dini berada pada rentang usia 0-8 tahun (NAEYC, 1992). Anak pada masa usia 0-8 tahun ini mengalami masa yang cepat dalam rentang perkembangan hidup manusia.
Pada kenyataannya, sebagian besar orang tua dan pendidik tidak memahami akan potensi luar biasa yang dimiliki oleh anak usia dini. Kondisi itu disebabkan oleh keterbatasan orang tua dan pendidik akan pengetahuan dan informasi yang berkaitan dengan pengasuhan dan perlindungan pada anak usia dini. Keterbatasan itu pada akhirnya mengakibatkan multipotensi dan multikecerdasan yang dimiliki oleh anak tidak dapat berkembang dengan optimal.
Ruang lingkup program kegiatan belajar kelompok bermain adalah Hapidin (2004: 15) mengintegrasikan delapan aspek perkembangan atau kemampuan melalui : (1) Program kegiatan belajar dalam rangka pembentukan perilaku yang antara lain meliputi keimanan dan ketaqwaan, budi pekerti, sosial dan emosional, dan disiplin. (2) Program kegiatan belajar dalam rangka pengembangan kemampuan dasar yang antara lain meliputi kemampuan berbahasa, daya pikir, keterampilan dan seni, dan kesehatan jasmani. Pembentukan perilaku dan pengembangan kemampuan dasar tersebut dicapai melalui tema-tema yang dikembangkan sendiri oleh pendidik.
Mengacu pada pendapat di atas maka pada intinya fungsi program pembelajaran pada kelompok yaitu aspek program pembentukan perilaku anak dan aspek pengembangan kemampuan dasar. Kedua rambu ini merupakan elemen dasar dalam rangka pencapaian hasil belajar anak melaui aktivitas bermain.
Depdikbud (2002 : 2) menegaskan bahwa: “Kelompok bermain adalah salah satu bentuk layanan pendidikan bagi anak usia 3-6 tahun yang berfungsi untuk membantu meletakkan dasar-dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi anak usia dini dalam menyesuaikan diri dalam lingkungannya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya, termasuk siap memasuki pendidikan dasar.”
Senada dengan pendapat di atas, maka Sudono (2003:1) mendefnisikan kelompok bermain yaitu: “ Kelompok anak yang melakukan suatu kegiatan dengan menggunakan alat atau tanpa alat sehingga menghasilkan suatu informasi, memberikan kesenangan, maupun mengembangkan imajinasi anak.”
Kedua pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kelompok bermain adalah salah satu wadah berkumpulnya sekelompok anak yang berumur tertentu dengan tujuan untuk memperoleh informasi dan memberikan kesenangan kepada mereka sehingga dapat bertumbuh dan berkembang sesuai potensinya dan siap memasuki tingkat pendidikan selanjutnya.
Program kegiatan belajar kelompok bermain berfungsi yaitu (1) meningkatkan kesejahteraan anak melalui kesehatan dan gizi, (2) mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki anak sesuai dengan perkembangannya. Sedangkan menurut Depdikbud (2002: 6) menegaskan bahwa: “Program kegiatan belajar kelompok bermain bertujuan untuk
- Meningkatkan keyakinan dalam beragama;
- Mengembangkan budi pekerti dalam kehidupan anak;
- Mengembangkan sosialisasi dan kepekaan emosional;
- Meningkatkan disiplin melalui kebiasaan hidup teratur;
- Mengembangkan komunikasi dalam kemampuan berbahasa;
- Meningkatkan pengetahuan atau pengalaman melalui kemampuan daya pikir;
- Mengembangkan koordinasi motorik halus dan kreatifitas dalam keterampilan dan seni;
- Meningkatkan kemampuan motorik kasar dalam rangka kesehatan jasmani.”
Ukuran kelompok anak dalam kelompok bermain juga merupakan hal pokok yang perlu menjadikan perhatian para pengelola atau penyelenggara pendidikan anak usia dini. Ukuran kelompok anak akan menjadi dasar pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik untuk seluruh kelompok anak. Pada umumnya, guru atau pamong akan lebih banyak memperoleh keuntungan dan kemudahan jika mengelola anak dalam jumlah kecil dibandingkan dengan jumlah anak dalam kelompok besar. Beberapa masalah yang mungkin terjadi pada kelas besar diantaranya adalah: 1) Lebih sulit memberikan perhatian secara individual, 2) Guru akan dibatasi oleh rentangan dari strategi pembelajaran, 3) Guru tidak secara tepat mengakomodasi karakteristik anak, 4) Waktu pengarahan dipengaruhi langsung oleh kekuasan guru dalam suatu kelompok dan, 5) Anak-anak hanya mulai menjadi sesuai pada suatu kelompok .
Implementasi segala konsep dalam kurikulum harus diterjemahkan melalui penataan sarana dan prasarana bermain. Penataan sarana bermain di Kelompok Bermain perlu mendapat perhatian khusus setelah rancangan dan ketetapan kurikulum oleh penyelenggara. Seting sarana bermain indoor (dalam ruangan jika ada ruangan anak khusus) dan sarana bermain outdoor (luar ruangan) harus ditata dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan kurikulum dan perkembangan anak usia Kelompok Bermain, yakni 3 tahun. Kedua hal tersebut secara jelas diuraikan dalam suatu rencana tata ruang sederhana apapupun yang merupakan representasi dari isi kurikulum dan profesionalitas penyelenggara Kelompok Bermain.
Untuk menata sarana prasarana bermain Kelompok Bermain membutuhkan kemampuan, keterampilan serta kepekaan mengenal kebutuhan anak dalam berbagai aspek perkembangan. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam penataan Sarana/prasarana bermain, antara lain (1) sesuai dengan kebutuhan anak; (2) Tipe atau jenis program yang akan dikembangkan (misalnya pada sentra bahan alam, sentra main peran, sentra olah tubuh, sentra imtaq, sentra seni, sentra balok, sentra persiapan); (3) Keselamatan isi dan penggunaan sarana/prasarana bermain; (4) Variasi sarana dan alat bermain dari berbagai aspek; (5) Fleksibilitas (keluwesan) dalam menggunakan, mengubah, memindahkan atau memanipulasi dan (6) Pertimbangan dana yang ada.
Sesuai dengan pemaparan di atas, maka dapat dipahami bahwa aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelnggaraan kelompok bermain yaitu struktur program kelompok bermain waktu, dan tempat pelaksanaannya, sumber daya yang terlibat, dana dan sarana yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan, hasil-hasil yang diharapkan, mengevaluasi program dan mengembangkannya
Sumber:
- Permendikbud RI Nomor 137 Tahun 2014
- http://id.wikipedia,org/wiki/pendidikan/
- http://www.pikiran-rakyat.com/
- https://auliamakro.wordpress.com/pendidikan-anak-usia-dini/hakikat-kelompok-bermain/
- http://www.asikbelajar.com/2017/04/beberapa-pengetian-kelompok-bermain-kb-paud.html/